Layanan Pengakuan Gelar Akademik
- Surat permohonan pengakuan gelar di tujukan kepada bupati katingan up. Kepala BKD Kab. Katingan.
- Surat persetujuan / rekomendasi dari kepala Dinas/Badan/Unit Kerja ybs.
- Surat izin belajar dari Bupati Katingan yang sebelumnya.
- F.c. SK pangkat terakhir dilegalisir.
- SKP 1 (satu) tahun terakhir.
- F.c. Ijazah dan transkrip nilai terakhir yang dilegalisir dari perguruan tinggi.
- F.c. Ijazah dan transkrip nilai sebelumnya yang dilegalisir dari perguruan tinggi.
- Uraian tugas dari Kepala Dinas/Badan/Unit Kerja ybs.
- F.c. Keputusan akreditasi perguruan tinggi dari badan akreditasi nasional kepada perguruan tinggi yang dituju ybs.