BADAN KEPEGAWAIAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KABUPATEN KATINGANJl. M.T. Haryono Komplek Perkantoran Kereng Humbang 74412 Telp (0536) 4043612 FAX (0536) 4043613

Layanan Pengakuan Gelar Akademik


  1. Surat permohonan pengakuan gelar di tujukan kepada bupati katingan up. Kepala BKD Kab. Katingan.
  2. Surat persetujuan / rekomendasi dari kepala Dinas/Badan/Unit Kerja ybs.
  3. Surat izin belajar dari Bupati Katingan yang sebelumnya.
  4. F.c. SK pangkat terakhir dilegalisir.
  5. SKP 1 (satu) tahun terakhir.
  6. F.c. Ijazah dan transkrip nilai terakhir yang dilegalisir dari perguruan tinggi.
  7. F.c. Ijazah dan transkrip nilai sebelumnya yang dilegalisir dari perguruan tinggi.
  8. Uraian tugas dari Kepala Dinas/Badan/Unit Kerja ybs.
  9. F.c. Keputusan akreditasi perguruan tinggi dari badan akreditasi nasional kepada perguruan tinggi yang dituju ybs.