Layanan Kenaikan Pangkat
Surat Pengantar dari unit kerja PNS yang bersangkutan
PAK asli dan PAK lama (untuk tenaga fungsional)
PAK inpassing (untuk tenaga fungsional guru)
Fotocopy sah SK Pengangkatan dalam jabatan fungsional bagi tenaga fungsional yang baru mengusulkan naik pangkat pertama kali
Fotocopy sah SK Pangkat terakhir
Fotocopy sah Karpeg / Kartu Pegawai Elektronik
Fotocopy sah SK CPNS
Fotocopy sah SK PNS
Fotocopy sah SK Mutasi dan bagi PNS pindahan dari luar Kabupaten Katingan lampirkan fotocopy sah SK Mutasi dari Gubernur / Kepala BKN dan SK Penempatan dari Bupati Katingan
SKP dua tahun terakhir, untuk 1 tahun terakhir lampirkan SKP asli
Fotocopy sah SK jabatan terakhir dan sebelumnya beserta dengan fotocopy sah surat pernyataan pelantikan (bagi PNS yang menduduki jabatan struktural)
Fotocopy sah sertifikat diklatpim atau ujian dinas
Fotocopy sah ijasah terakhir beserta transkrip nilai
Biodata PNS sesuai format SAPK.