BADAN KEPEGAWAIAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KABUPATEN KATINGANJl. M.T. Haryono Komplek Perkantoran Kereng Humbang 74412 Telp (0536) 4043612 FAX (0536) 4043613

Layanan Kenaikan Pangkat


  1. Surat Pengantar dari unit kerja PNS yang bersangkutan
  2. PAK asli dan PAK lama (untuk tenaga fungsional)
  3. PAK inpassing (untuk tenaga fungsional guru)
  4. Fotocopy sah SK Pengangkatan dalam jabatan fungsional bagi tenaga fungsional yang baru mengusulkan naik pangkat pertama kali
  5. Fotocopy sah SK Pangkat terakhir
  6. Fotocopy sah Karpeg / Kartu Pegawai Elektronik
  7. Fotocopy sah SK CPNS
  8. Fotocopy sah SK PNS
  9. Fotocopy sah SK Mutasi dan bagi PNS pindahan dari luar Kabupaten Katingan lampirkan fotocopy sah SK Mutasi dari Gubernur / Kepala BKN dan SK Penempatan dari Bupati Katingan
  10. SKP dua tahun terakhir, untuk 1 tahun terakhir lampirkan SKP asli
  11. Fotocopy sah SK jabatan terakhir dan sebelumnya beserta dengan fotocopy sah surat pernyataan pelantikan (bagi PNS yang menduduki jabatan struktural)
  12. Fotocopy sah sertifikat diklatpim atau ujian dinas
  13. Fotocopy sah ijasah terakhir beserta transkrip nilai
  14. Biodata PNS sesuai format SAPK.